Sri Sultan Minta BPN DIY Perkuat Komunikasi dan Bersinergi Atasi Persoalan Pertanahan
3 mins read

Sri Sultan Minta BPN DIY Perkuat Komunikasi dan Bersinergi Atasi Persoalan Pertanahan


Pertemuan Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto/Foto: Pemda DIY

KabarJawa.com— Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan agar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY selalu menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah DIY.

Sri Sultan menyampaikan hal tersebut saat Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto, mendatangi Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Senin (08/12).

Pertemuan ini berlangsung hangat tapi penuh ketegasan. Sri Sultan menekankan pentingnya koordinasi untuk mencegah berbagai persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan keresahan publik.

Persoalan Pertanahan DIY

Sri Sultan mengingatkan bahwa wilayah DIY sangat terbatas sehingga seluruh proses tata ruang dan pertanahan harus berjalan secara cermat dan tanpa kesalahan sekecil apa pun.

Sepyo Achanto, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN DIY, menyatakan bahwa ia datang untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmen dalam mengemban tugas baru.

“Kami datang untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dan menjelaskan bidang tugas kami. Kami berharap seluruh proses pertanahan dapat berjalan baik di DIY,” ujar Sepyo seusai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa arahan Sri Sultan agar BPN DIY terus berkomunikasi, berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi akan menjadi pedoman kerja pihaknya.

Dalam pertemuan itu, persoalan mafia tanah menjadi isu utama yang dibahas. Sepyo menegaskan bahwa BPN DIY akan berupaya keras memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN RI telah menggelar rapat koordinasi nasional. Rapat juga membahas pemberantasan mafia tanah. Setiap kantor BPN di daerah wajib bekerja sesuai ketentuan dan mengedepankan integritas.

“Pimpinan sudah sangat jelas memerintahkan agar mafia tanah diperangi. Kami tidak ingin kasus-kasus seperti itu muncul lagi,” tegasnya.

Mafia Tanah

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kasus Mbah Tupon, seorang warga DIY yang menjadi korban mafia tanah.

Sepyo memastikan bahwa kasus tersebut telah inkrah dan kini memasuki tahap pengembalian sertifikat tanah asli kepada pemiliknya.

“Kami sudah menerima informasi bahwa putusan kasus ini telah berkekuatan hukum tetap, kami hanya perlu menjalankan mekanismenya. Kami menjamin sertifikat asli akan kembali kepada Mbah Tupon,” katanya.

Pertemuan ini juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto.

Tri Saktiyana menambahkan bahwa Sri Sultan memberikan arahan khusus. BPN DIY  perlu memperkuat sinergi dengan Pemda DIY dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang.

“Ngarsa Dalem menegaskan bahwa karena wilayah DIY sempit, maka tidak boleh terjadi kesalahan dalam urusan pertanahan. Sekali salah, dampaknya akan meluas dan terdengar ke mana-mana,” jelasnya.

Dengan arahan tegas Sri Sultan, komitmen Sepyo Achanto, serta koordinasi lintas lembaga, Pemerintah DIY memastikan penataan pertanahan di wilayahnya berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi demi menjaga hak masyarakat serta memastikan ketertiban tata ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta. (ef linangkung)

Agen234

Agen234

Agen234

Berita Terkini

Artikel Terbaru

Berita Terbaru

Penerbangan

Berita Politik

Berita Politik

Software

Software Download

Download Aplikasi

Berita Terkini

News

Jasa PBN

Jasa Artikel

News

Breaking News

Berita