Sri Sultan Hamengku Buwono X Paparkan Capaian dalam Rapur DPRD
3 mins read

Sri Sultan Hamengku Buwono X Paparkan Capaian dalam Rapur DPRD


Sri Sultan Hamengku Buwono X/Foto: Istimewa

KABARJAWA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat prestasi gemilang dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Senin (2/6), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam laporannya, Sri Sultan menegaskan bahwa pendapatan daerah berhasil melampaui target.

PAD DIY 2024

Sri Sultan menyebutkan bahwa hingga akhir tahun anggaran, pemerintah daerah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp6,025 triliun dari target sebesar Rp5,911 triliun. Artinya, capaian tersebut mencapai 101,93 persen dari rencana yang telah ditetapkan.

Kontribusi terbesar datang dari komponen PAD yang mencapai Rp2,481 triliun, atau 105,42 persen dari target sebesar Rp2,353 triliun. Pendapatan transfer menyumbang Rp3,535 triliun (99,61 persen), sementara pendapatan sah lainnya mencapai Rp8,084 miliar (102,90 persen).

“Pemerintah daerah juga mengelola anggaran belanja dengan efisien,” ujarnya, Senin (2/6/2025) dalam rapat dengan DPRD DIY.

Dari total anggaran belanja sebesar Rp6,001 triliun, realisasi mencapai Rp5,680 triliun atau 94,65 persen. Belanja operasi mencatat realisasi sebesar Rp3,589 triliun, belanja modal Rp659,153 miliar, belanja tidak terduga Rp20 juta, dan belanja transfer Rp1,431 triliun.

Capaian ini menunjukkan efisiensi pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Sisi Pembiayaan

Sri Sultan memaparkan bahwa pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah menerima pembiayaan sebesar Rp295,621 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp202,500 miliar untuk pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal daerah dan pemberian pinjaman.

Pembiayaan netto pun tercatat sebesar Rp93,121 miliar, yang turut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp437,696 miliar.

Neraca keuangan per 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa Pemda DIY memiliki total aset sebesar Rp14,116 triliun, kewajiban Rp70,785 miliar, dan ekuitas sebesar Rp14,045 triliun.

Dalam laporan arus kas, saldo kas akhir mencapai Rp437,696 miliar, meningkat dari saldo kas awal per 1 Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp295,260 miliar. Dengan demikian, Pemda DIY mencatat kenaikan bersih kas sebesar Rp142,435 miliar.

Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan serius.

Ia juga menyampaikan harapan agar DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD ini menjadi Peraturan Daerah. Langkah ini, menurutnya, akan memberikan dasar hukum yang sah bagi pelaporan keuangan daerah.

Dokumen yang Sudah Diaudit

LKPD DIY Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi DIY ini mencakup beberapa dokumen penting.

  • Laporan Realisasi Anggaran
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan SAL)
  • Neraca, Laporan Operasional
  • Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas
  • Catatan atas Laporan Keuangan

Pemda DIY juga melampirkan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban.

Dalam penutup sambutannya, Sri Sultan mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dan komitmen terhadap transparansi publik.

Lebih lanjut, Sri Sultan menyampaikan kabar membanggakan bahwa DIY kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi dalam mempertahankan opini tersebut tidak lepas dari peran aktif seluruh unsur legislatif dan eksekutif. Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sri Sultan di hadapan peserta rapat paripurna.

Dengan capaian ini, DIY membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah DIY pun optimistis dapat terus mempertahankan kinerja positif ini dalam tahun-tahun anggaran berikutnya. (ef linangkung)



Lifestyle

Berita Olahraga

Anime Batch

News

Pelajaran Sekolah

Berita Terkini

Berita Terkini

Jadwal pertadingan malam ini