Satresnarkoba Polres Bantul Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 1.602 Butir Pil Y Diamankan di Banguntapan dan Pleret
5 mins read

Satresnarkoba Polres Bantul Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 1.602 Butir Pil Y Diamankan di Banguntapan dan Pleret

Ilustarsi – Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan 1.602 butir pil Y dalam pengungkapan peredaran obat ilegal di Banguntapan dan Pleret. (AI/KabarJawa)

Bantul, KabarJawa.com – Peredaran obat keras ilegal di wilayah Bantul kembali diungkap aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Bantul berhasil mengamankan 1.602 butir pil putih berlogo Y dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (36) yang diduga memiliki peran sebagai pemasok. Selain ribuan pil, petugas juga menyita dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang di kawasan Segoroyoso, Kapanewon Pleret.

“Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti karena berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat,” kata Rita, Selasa (21/7/2026).

Penyelidikan dilakukan pada Minggu (19/7/2026) malam. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melakukan pemantauan di wilayah Jembangan, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial KA. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan dua butir pil berwarna putih dengan logo Y.

Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, KA mengaku mendapatkan pil tersebut dari seorang pria berinisial AR yang berdomisili di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial AR yang tinggal di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan,” ujar Rita.

Petugas kemudian mendatangi kediaman AR di Salakan, Banguntapan. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung mengamankan pria berusia 36 tahun itu. Penggeledahan dilakukan di rumah AR dan petugas menemukan sejumlah paket pil yang disimpan di dalam lemari kamar.

Barang bukti yang ditemukan antara lain satu kantong plastik hijau berisi 23 plastik klip. Masing-masing klip berisi 10 butir pil berlogo Y.

Polisi juga menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi dua paket pil lainnya. Salah satu paket berisi sekitar 1.000 butir, sedangkan paket lainnya berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y.

Setelah seluruh barang bukti dihitung, jumlah pil yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai 1.602 butir. Jumlah itu merupakan akumulasi barang bukti yang ditemukan dari KA dan AR.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 1.602 butir pil berlogo Y. Selain pil, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut,” kata Rita.

Polres Bantul masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Penyidik Satresnarkoba tengah menelusuri sumber perolehan ribuan pil tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Rita menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ucapnya.

Penyidik juga masih mendalami posisi KA dalam perkara tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam rangkaian dugaan peredaran pil berlogo Y tersebut.

“Saat ini penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Rita.

Atas dugaan perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap KA masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan alur peredaran obat keras ilegal tersebut di wilayah Bantul.***

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch