76 Peserta Didik Resmi Ditetapkan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Ponorogo, Seluruhnya Berasal dari Keluarga Desil 1-5
5 mins read

76 Peserta Didik Resmi Ditetapkan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Ponorogo, Seluruhnya Berasal dari Keluarga Desil 1-5

Ilustrasi Sekolah Rakyat Ponorogo (AI // Kabar Jawa)

KabarJawa.com – Sebanyak 76 peserta didik baru resmi ditetapkan untuk mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 5 Kabupaten Ponorogo pada tahun ajaran 2026/2027.

Seluruh peserta berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terbawah, yakni desil 1 hingga 5. Selama menempuh pendidikan, mereka akan tinggal di asrama Sekolah Rakyat yang berlokasi di Gedung Sentra Industri (GSI), Jalan Trunojoyo, Ponorogo.

Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Kabupaten Ponorogo oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Penyerahan SK tersebut disampaikan dalam siaran tertulis Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Jumat, 10 Juli 2026 yang lalu.

Plt Bupati Ponorogo Dorong Siswa Tekun Belajar untuk Mengubah Masa Depan

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memberikan motivasi kepada seluruh calon peserta didik agar menjadikan pendidikan sebagai jalan untuk memperbaiki masa depan.

“Kerja keras dan kesungguhan belajar merupakan jalan untuk mengubah masa depan Sekolah yang akan kalian tempati ini sama dengan sekolah pada umumnya. Masa depan bukan dilihat dari mana tempat kalian berasal, tetapi dari sejauh mana mau belajar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para peserta didik agar tidak merasa minder atau rendah diri karena berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Menurutnya, latar belakang ekonomi bukanlah penentu keberhasilan seseorang apabila memiliki semangat belajar yang tinggi.

Komposisi Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo Tahun Ajaran 2026/2027

Dari total 76 peserta didik yang telah ditetapkan, terdapat tiga jenjang pendidikan yang akan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi, yaitu:

  • 16 peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD).
  • 30 peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  • 30 peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Seluruh peserta akan menjalani sistem pendidikan berasrama selama mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Terintegrasi.

Orang Tua Diminta Ikhlas Melepas Anak Tinggal di Asrama

Selain memberikan semangat kepada peserta didik, Lisdyarita juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar mendukung penuh proses pendidikan anak-anak mereka dengan mengikhlaskan mereka tinggal di asrama.

Menurutnya, kekhawatiran orang tua merupakan hal yang wajar ketika harus berpisah dengan anak dalam waktu yang cukup lama. Namun, dukungan keluarga sangat dibutuhkan agar para peserta didik dapat fokus menjalani pendidikan.

“Saya memahami bagaimana rasanya melepas anak jauh dari rumah, pasti ada rasa khawatir. Maka saya minta bapak dan ibu wali murid yang ikhlas agar anak-anak bisa belajar dengan baik,” katanya.

Seleksi Sekolah Rakyat Berbeda dengan Sekolah Umum

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Tony Sumarsono, menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat berbeda dibandingkan sekolah umum.

Ia mengatakan bahwa prioritas utama diberikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 5, yang selama ini menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan penerima bantuan sosial.

“Setelah melalui pendataan dan verifikasi berjenjang, terseleksi 76 calon peserta didik baru,” ucapnya.

Proses Seleksi Berlapis dari Puluhan Ribu Data Hingga Tersisa 76 Peserta

Tony memaparkan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari data sasaran yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

Pada tahap awal, Kementerian Sosial merilis sebanyak 33.905 calon sasaran di Kabupaten Ponorogo. Setelah melalui proses pendataan serta verifikasi, jumlah tersebut menyusut menjadi 6.338 calon.

Dari jumlah itu, sebanyak 127 anak menyatakan berminat mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Kabupaten Ponorogo.

Selanjutnya dilakukan proses seleksi dan penilaian lanjutan hingga akhirnya ditetapkan sebanyak 76 peserta didik baru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

“Dari proses seleksi dan penilaian lanjutan akhirnya ditetapkan 76 peserta didik baru mulai jenjang SD sampai SMA,”ujarnya.***

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch