Kronologi Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sentolo Kulon Progo, dari Video Viral Siswa Minta Maaf hingga Disdikpora DIY Turun Tangan
Kulon Progo, KabarJawa – Dugaan pelecehan terhadap siswi oleh oknum satpam di SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, mencuat setelah sejumlah siswa menyuarakan protes melalui media sosial dan menggelar aksi di sekolah pada Kamis, 17 September 2026.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang siswi kepada guru Bimbingan Konseling (BK) pada Agustus 2026. Pihak sekolah menyebut telah memeriksa CCTV dan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa keamanan.
Namun, persoalan kembali ramai setelah siswa menilai oknum satpam tersebut masih terlihat bekerja di lingkungan sekolah.
Perkembangan kasus kemudian melebar setelah beredar video seorang siswa yang meminta maaf karena sebelumnya membuat poster kritik terkait penanganan kasus.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY kini mendalami dua persoalan tersebut secara terpisah, yakni dugaan pelecehan dan dugaan intimidasi terhadap siswa.
Awal Kejadian Dugaan Pelecehan
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, dugaan pelecehan terjadi pada awal Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, dua siswi kelas 10 datang kembali ke sekolah setelah mengikuti latihan baris-berbaris untuk mengambil barang yang tertinggal di ruang kelas.
Karena memegang kunci ruangan, seorang satpam berinisial S membantu kedua siswi tersebut membuka kelas.
Setelah mengambil barang dan keluar dari ruangan, satpam tersebut diduga mencoba merangkul salah satu siswi.
Siswi tersebut kemudian menghindar dan berlari karena merasa tidak nyaman. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada guru BK.
Pihak sekolah kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari pemeriksaan tersebut, sekolah menyatakan terdapat rekaman yang menunjukkan percobaan perangkulan terhadap siswi tersebut.
Sekolah Koordinasi dengan Vendor Satpam
Setelah menerima laporan, pihak SMAN 1 Sentolo menghubungi perusahaan penyedia jasa keamanan atau vendor outsourcing yang menaungi satpam tersebut.
Sekolah menyampaikan bukti berupa rekaman CCTV dan meminta agar yang bersangkutan tidak lagi ditempatkan di SMAN 1 Sentolo.
Menurut keterangan sekolah, vendor kemudian memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3), surat pernyataan, serta merencanakan rotasi kerja.
Semula, satpam tersebut disebut akan dipindahkan dari SMAN 1 Sentolo mulai 1 Oktober 2026.
Setelah kasus menjadi perhatian publik, sekolah menyatakan meminta agar yang bersangkutan dinonaktifkan lebih cepat dan tidak lagi bertugas di sekolah.
Siswa Protes karena Satpam Masih Terlihat Bekerja
Kasus kembali menjadi perhatian setelah para siswa mengetahui oknum satpam yang diduga terlibat masih terlihat berada di lingkungan sekolah.
Pada Kamis, 17 September 2026, sejumlah siswa mendatangi dan menggelar aksi di depan ruang BK.
Mereka meminta penjelasan mengenai penanganan kasus serta mempertanyakan mengapa satpam tersebut masih sempat bekerja.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sentolo, Johan Wahyudi, mengatakan pihak sekolah sebenarnya telah memproses kasus tersebut sejak Agustus.
Menurut dia, adanya anggapan bahwa kasus didiamkan terjadi karena informasi mengenai proses penanganan tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh siswa.
Pihak sekolah menyatakan keputusan tidak langsung mengumumkan seluruh perkembangan kasus juga berkaitan dengan perlindungan terhadap korban dan kondisi psikologis siswi yang bersangkutan.
Muncul Poster Kritik dan Video Permintaan Maaf Siswa
Sebelum aksi protes sekolah, kasus ini sudah terlebih dahulu ramai di media sosial setelah beredar poster digital berisi kritik terhadap sistem penanganan kasus di SMAN 1 Sentolo.
Salah satu siswa, Purbayu, disebut menjadi pihak yang membuat poster bertajuk “Sistem Sekolah Yang Rusak”.
Poster tersebut berisi kritik karena siswa merasa resah melihat satpam yang diduga melakukan pelecehan masih terlihat bekerja.
Setelah poster beredar, muncul video klarifikasi dan permintaan maaf dari Purbayu.
Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada pihak sekolah karena menyampaikan kritik melalui media sosial sebelum melakukan konfirmasi secara langsung mengenai perkembangan penanganan kasus.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan untuk menyuarakan keresahan teman-temannya yang merasa takut menyampaikan pendapat secara langsung.
Pihak sekolah membantah adanya intimidasi atau ancaman mengeluarkan siswa tersebut. Sekolah menyebut siswa telah diajak berdialog untuk menjelaskan proses penanganan yang sebenarnya telah berjalan.
Versi sekolah, video klarifikasi tersebut dibuat oleh siswa setelah memperoleh penjelasan dan bukan karena paksaan.
Namun, dugaan adanya tekanan terhadap siswa tersebut kini menjadi bagian yang sedang didalami Disdikpora DIY.
Disdikpora DIY Panggil Kepala Sekolah
Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi mengatakan pihaknya turun tangan setelah muncul persoalan mengenai dugaan pelecehan sekaligus video klarifikasi siswa.
Disdikpora DIY melalui Bidang SMA dan Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen) telah turun ke Kulon Progo untuk mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi.
Menurut Suci, kedua persoalan tersebut ditangani secara terpisah agar fakta masing-masing kasus dapat diketahui dengan jelas.
Untuk dugaan pelecehan, Disdikpora menerima informasi bahwa vendor telah memberikan sanksi kepada petugas keamanan tersebut.
Sementara itu, Disdikpora masih akan memastikan bentuk sanksi yang diberikan dan apakah satpam tersebut benar-benar telah diberhentikan dari posisinya di sekolah.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi oleh vendor. Tetapi itu nanti kita juga akan tetap menindaklanjuti kembali, yang bersangkutan itu apakah memang betul-betul diberhentikan atau yang lainnya,” kata Suci, Kamis (17/9).
Suci menegaskan, petugas keamanan di lingkungan sekolah seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa nyaman kepada warga sekolah.
Dugaan Intimidasi terhadap Siswa Masih Didalami
Persoalan kedua yang tengah diperiksa Disdikpora DIY adalah dugaan intimidasi terhadap siswa yang membuat poster kritik dan kemudian menyampaikan klarifikasi melalui video.
Suci mengatakan pihaknya belum menyimpulkan apakah video permintaan maaf tersebut dibuat atas kemauan siswa sendiri atau terdapat tekanan dari pihak tertentu.
“Kita baru menyelidiki terkait dengan intimidasinya, apakah ada bukti-bukti intimidasi atau tidak terhadap si anak,” ujar Suci.
Disdikpora DIY berencana meminta keterangan kepala sekolah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk perkara.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya intimidasi yang dilakukan guru, kepala sekolah, atau pihak lain, penanganannya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Suci mengatakan kondisi siswa berdasarkan informasi sementara relatif baik. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan hak, keamanan, dan kenyamanan siswa tetap terlindungi.
Polisi Turut Dalami Kasus Ini
Selain Disdikpora DIY, Polsek Sentolo juga melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti mengatakan kepolisian melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kronologi yang lebih lengkap.
Polisi juga berkoordinasi dengan PPA mengingat korban merupakan siswi yang masih berusia remaja.***
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.