Dua Intel Brimob Ditembaki saat Menuju Rumah Keluarga di Kulon Progo, Pelaku Diduga Mabuk Berat
3 mins read

Dua Intel Brimob Ditembaki saat Menuju Rumah Keluarga di Kulon Progo, Pelaku Diduga Mabuk Berat


Pelaku penembakan (baju hitam duduk) berhasil diringkus Polisi. (Dok Polres Kulon Progo)

KABARJAWA — Sebuah aksi penembakan mengejutkan terjadi di tengah malam yang sunyi di wilayah Jalan Lendah RT 8, Botokan, Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo.

Peristiwa yang berlangsung pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 sekitar pukul 00.25 WIB itu menyasar dua anggota Intel Brimob Mako Baciro yang tengah dalam perjalanan menuju rumah keluarga.

Korban diketahui bernama Brigadir Nur Wachid Hartarto (32), warga Pandak, Bantul, dan Bharaka Aditya Primantoro (33), warga Sewon, Bantul. Keduanya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Bantul menuju rumah nenek di Jatirejo, Lendah.

Saat melintas di jalur sepi, tiba-tiba mereka dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang langsung melepaskan tembakan menggunakan senjata api.

“Saya dan Adit naik motor dari Bantul, mau ke rumah simbah di Jatirejo. Saat lewat jalan sepi itu, tiba-tiba ada orang pegang senjata, menembak dua kali, satu kena jaket saya, satunya meleset,” ungkap Brigadir Wachid, Sabtu, 31 Mei 2025.

Meskipun berada dalam situasi mengancam nyawa, kedua anggota Brimob tersebut tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan manuver untuk mendekati pelaku dan mencoba melumpuhkannya.

Pelaku dalam Kondisi Mabuk Berat

Dalam proses perlawanan tersebut, pelaku kembali melepaskan tiga tembakan secara acak. Untungnya, tak satu pun peluru mengenai korban secara fatal. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah sempat melakukan perlawanan sengit.

“Pelaku terlihat sempoyongan, bau alkohol juga menyengat. Dia sempat melawan sebelum berhasil kami lumpuhkan,” lanjut Wachid.

Suasana malam yang tadinya tenang pun berubah menjadi mencekam akibat suara letusan senjata api. Warga sekitar yang terkejut dengan suara tembakan segera keluar rumah dan menghubungi Polsek Lendah untuk meminta bantuan.

Pelaku diketahui berinisial KI (35), seorang warga setempat yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia kini telah diamankan oleh Polres Kulon Progo dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami masih mendalami motif dan akan menentukan pasal hukum yang tepat,” jelas Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.

Polisi juga tengah menelusuri asal usul senjata api yang digunakan pelaku. Jika terbukti bahwa pelaku memiliki senjata api secara ilegal, maka ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Penembakan Jadi Alarm Bahaya Peredaran Senjata Ilegal

Data Kepolisian menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan senjata api di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong rendah. Namun, insiden ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal harus diperketat, terlebih bila dikaitkan dengan konsumsi alkohol berlebihan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terlebih yang melibatkan senjata api tanpa izin resmi.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di area yang sepi, terutama pada malam hari. Kejadian ini membuktikan bahwa dalam kondisi mabuk, seseorang bisa menjadi sangat berbahaya dan tak terkendali.

Jika Anda melihat orang dengan gelagat mencurigakan, apalagi membawa senjata atau dalam pengaruh alkohol, segera laporkan ke pihak berwajib demi keselamatan bersama.



Lifestyle

Berita Olahraga

Anime Batch

News

Pelajaran Sekolah

Berita Terkini

Berita Terkini

Jadwal pertadingan malam ini