Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025 Tahap 2, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana
4 mins read

Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025 Tahap 2, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana


Ilustrasi Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025 Tahap 2, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana/Unsplash

KABAR JAWA –  Memasuki bulan September 2025, pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 kembali menjadi perhatian masyarakat.

Simak jadwal pencairan, cara cek penerima, besaran bantuan, dan prosedur pengambilan dana di Bank DKI secara lengkap.

Pencairan KJP Plus Tahap 2 September 2025

Setiap memasuki semester baru, orang tua dan siswa di Jakarta menantikan kabar pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Program yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap biaya pendidikan.

Pada September 2025, tahap kedua penyaluran bantuan kembali dilaksanakan dengan harapan dapat meringankan beban keluarga yang memiliki anak usia sekolah.

KJP Plus tidak hanya sekadar transfer dana bantuan, tetapi dirancang untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari membeli seragam, perlengkapan sekolah, buku, hingga biaya transportasi sehari-hari.

Oleh sebab itu, informasi mengenai jadwal pencairan, prosedur pengecekan penerima, hingga cara penarikan dana menjadi hal yang wajib diketahui.

Jadwal Penyaluran KJP Plus 2025

Pemerintah DKI menetapkan beberapa tahapan administratif sebelum dana KJP cair ke rekening siswa. Proses ini dilakukan secara bertahap, tergantung sekolah maupun wilayah domisili penerima.

Tahapan penting KJP Plus 2025 antara lain:

  • 26–28 Juli 2025: Pengumpulan dan verifikasi awal berkas usulan.
  • 30 Juli–8 Agustus 2025: Pendaftaran daring serta unggah dokumen.
  • 11–16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
  • 18 Agustus–30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Informasi resmi mengenai pencairan dapat diikuti melalui akun Instagram @upt.p4op maupun situs KJP.

Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus

Orang tua dan siswa dapat memantau status penerima KJP Plus September 2025 dengan dua cara.

  1. Melalui Situs Resmi KJP
    • Buka laman kjp.jakarta.go.id.
    • Klik menu “Cek Status Penerima KJP”.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga atau e-KTP.
    • Pilih tahun 2025 dan Tahap II.
    • Klik “Cek” untuk melihat status penerima.
  2. Menggunakan Aplikasi JakOne Mobile Bank DKI
    • Unduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
    • Login atau registrasi akun.
    • Masuk ke menu “KJP” untuk memantau status pencairan dan saldo.
    • Jika dana sudah cair, saldo dapat digunakan sesuai ketentuan untuk belanja kebutuhan pendidikan.

Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan yang diberikan berbeda untuk setiap jenjang sekolah, baik negeri maupun swasta. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • SD/MI: Rp250.000 per bulan + Rp130.000 (SPP swasta).
  • SMP/MTs: Rp300.000 per bulan + Rp170.000 (SPP swasta).
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan + Rp290.000 (SPP swasta).
  • SMK: Rp450.000 per bulan + Rp240.000 (SPP swasta).
  • PKBM: Rp300.000 per bulan.

Dana yang diterima sebagian besar digunakan secara nontunai, kecuali pencairan tunai maksimal Rp100.000 setiap bulannya.

Proses Pengambilan Dana di Bank DKI

Bagi siswa baru penerima KJP Plus, ada beberapa prosedur awal yang harus diselesaikan sebelum bisa menarik dana bantuan.

  1. Pembukaan rekening Bank DKI atas nama siswa.
  2. Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM.
  3. Penyerahan buku tabungan dan ATM kepada penerima.
  4. Pemindahbukuan dana bantuan ke rekening aktif.

Setelah semua administrasi selesai, dana bisa ditarik melalui ATM atau langsung di teller Bank DKI. Namun, sebagian besar dana wajib digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah di toko mitra resmi.

Pentingnya Memantau Informasi Resmi

Hingga awal September 2025, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, penerima disarankan rutin memantau laman resmi KJP maupun akun Instagram Dinas Pendidikan DKI agar tidak ketinggalan informasi.

Pencairan KJP Plus September 2025 menjadi momentum penting bagi ribuan pelajar di Jakarta. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak yang kesulitan melanjutkan sekolah karena masalah biaya.

Dengan mengetahui jadwal pencairan, cara pengecekan status penerima, hingga prosedur pengambilan dana, bantuan KJP Plus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa.

***

News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door